Fanatisme dapat dijumpai di setiap lapisan masyarakat, di negera maju, maupun di negera terbelakang, pada kelompok intelektual maupun pada kelompak awam, pada masyarakat beragama maupun pada masyarakat atheis.² Pertanyaan yang muncul ialah apakah fanatisme itu merupakan sifat bawaan manusia atau karena direkayasa? Mengapa fanatisme itu dapat tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat? Serta apa akibat yang bisa ditimbulka dengan fanatisme tersebut. Sebelumnya perlu diketahui beberapa pengertian dari fanatisme itu sendiri.
Fanatisme adalah sebuah perasaan dalam keadaan tertentu di mana seseorang atau kelompok yang menganut sebuah paham, baik politik, agama, kebudayaan atau apapun saja dengan cara berlebihan (membabi buta) sehingga berakibat kurang baik, bahkan cenderung menimbulkan perseteruan dan konflik serius. Dalam konteks kehidupan sehari-hari, fanatisme juga berarti kesenangan yang berlebihan (tergila-gila, keranjingan). Pendapat lain sebagian ahli ilmu jiwa mengatakan bahwa sikap fanatik itu merupakan sifat natural (manusiawi) manusia, dengan alasan bahwa pada lapisan masyarakat manusia di manapun dapat dijumpai individu atau kelompok yang memilki sikap fanatik. Dikatakan bahwa fanatisme itu merupakan konsekwensi logis dari kemajemukan sosial atau heteroginitas dunia, karena sikap fanatik tak mungkin timbul tanpa didahului perjumpaan dua kelompok sosial. Dalam kemajemukan itu manusia menemukan kenyataan ada orang yang segolongan dan ada yang berada di luar golongannya.
Kemajemukan itu kemudian melahirkan pengelompokan "in group" dan "out group". Fanatisme dalam persepsi ini dipandang sebagai bentuk solidaritas terhadap orang-orang yang sefaham, dan tidak menyukai kepada orang yang berbeda. Ketidaksukaan itu tidak berdasar argumen logis, tetapi sekedar tidak suka kepada apa yang tidak disukai (dislike of the unlike). Sikap fanatik itu menyerupai bias dimana seseorang tidak dapat lagi melihat masalah secara jernih dan logis, disebabkan karena adanya kerusakan dalam sistem persepsi (distorsion of cognition). Jika dilihat dan ditelusuri dari akar permasalahannya, fanatik dalam arti cinta buta kepada yang disukai dan antipati kepada yang tidak disukai dapat dihubungkan dengan perasaan cinta diri yang berlebihan (narcisisme), yakni bermula dari kagum diri, kemudian membanggakan kelebihan yang ada pada dirinya atau kelompoknya, dan selanjutnya pada tingkatan tertentu dapat berkembang menjadi rasa tidak suka, kemudian menjadi benci kepada orang lain, atau orang yang berbeda dengan mereka. Sifat ini merupakan perwujudan dari egoisme yang sempit. Pendapat kedua mengatakan bahwa fanatisme bukan sifat natural manusia, tetapi merupakan suatu hal yang dapat dbuat, direkayasa dan dikembangkan. Alasan dari pendapat ini ialah bahwa anak-anak, dimanapun juga dapat bergaul akrab dengan sesama anak-anak, tanpa membedakan warna kulit ataupun agama. Anak-anak dari berbagai jenis bangsa dapat bergaul akrab secara alami sebelum ditanamkan suatu pandangan oleh orang tuanya atau masyarakatnya. Seandainya fanatik itu merupakan bawaan manusia, pasti secara serempak dapat dijumpai gejala fanatik di sembarang tempat dan disembarang waktu. Nyatanya fanatisme itu muncul secara acak dan penyebab yang berbeda-beda pula. Disamping itu terdapat teori yang lain menyebutkan bahwa fanatisme berawal dari sikat atau tabiat yang agresi seperti yang dimaksud oleh Freud ketika ia menyebut instink Eros dan Tanatos.
Ada juga teori lain yang lebih masuk akal yang mengatakan bahwa fanatisme itu berakar pada pengalaman hidup secara aktual. Kegagalan dan frustasi yang pernah dialami terutama pada masa kanak-kanak dapat menumbuhkan tingkat rasa emosi yang menyerupai dendam dan agresi kepada kesuksesan, dan kesuksesan itu kemudian dipersonifikasi menjadi orang lain yang sukses. Seseorang yang selalu gagal terkadang merasa tidak disukai oleh orang lain yang sukses. Perasaan itu kemudian berkembang menjadi merasa terancam oleh orang sukses yang akan menghancurkan dirinya. Munculnya kelompok ultra ekstrim dalam suatu masyarakat biasanya berawal dari terpinggirkannya peran sekelompok orang dalam sistem sosial (ekonomi dan politik) masyarakat dimana orang-orang itu tinggal.
Jika di negara Inggris atau Irlandia ada sebutan hooligans yaitu kelompok pendukung sebuah klub sepak bola yang identik dengan rusuh, kekerasan dan juga pengrusakan. Maka satu bentuk fanatisme yang indentik yang ada di Indonesia dan saat ini sedang ramai dibicarakan orang banyak dan diberitakan baik melalui media cetak, maupun elektronik adalah fanatisme dari pendukung sebuah klub sepakbola yang bermarkas di Surabaya dan sangat dikenal dengan sebutan bonek. Istilah bonek merupakan akronim bahasa jawa bondho nekat yang dapat diartikan modal nekat.³
Sebutan bonek tersebut pertama kalinya muncul dalam harian pagi jawa pos pada tahun 1989, yang menulis berita keberangkatan para suporter maniak Persebaya yang berjumlah + 25.000 orang dari Surabaya menuju Jakarta untuk menyaksikan pertandingan away tim kesayangannya. Secara umum perbedaan antara hooligans dan bonek tidak begitu signifikan karena sama-sama sering menimbulkan kerusuhan dan kerugian. Namun terdapat perbedaan dalam sikap bila dilihat dari intervensi dalam pertandingan. Para hooligans tidak menyeruak masuk kedalam lapangan pertandingan bila melihat dan menilai keputusan wasit yang memimpin pertandingan merugikan pihak mereka. Berbanding terbalik dengan para bonek yang masuk kedalam lapangan dan berusaha untuk memukul wasit sebagai tanda protes mereka. Keberadaan komunitas bonek sebagai suporter sepakbola merupakan hal yang sangat positif dalam perkembangan dan kemajuan dunia sepakbola. Seperti yang telah disampaikan diatas bahwa fanatisme merupakan perasaan yang berlebihan seseorang atau kelompok akan paham, agama atau apapun juga terhadap kelompok yang memiliki perasaan yang kontradiktif.
Aksi para bonek menjadi perhatian serius bagi aparat keamanan, pemerintahan dan juga masyarakat akan kerusuhan, pengrusakan dan penjarahan yang diprediksi akan terjadi bermula dari keberangkatan, diperjalanan, sampai ditempat tujuan dan sebaliknya.
Pada tanggal 22 Januari 2010 para bonek yang ingin menyaksikan pertandingan antara Persebaya Surabaya melawan Persib Bandung berangkat dari Surabaya menuju Bandung menaiki kereta api pasundan. Jumlah bonek yang berangkat diperkirakan mencapai 700 orang yang memenuhi tujuh gerbong yang disediakan. Disepanjang perjalanan para bonek berulah dengan melakukan pengrusakan terhadap fasilitas yang disediakan oleh PT. KAI, dan menganiaya warga, jurnalis termasuk angggota Polri yang sedang bertugas mengawal para bonek tersebut.
Read more...
Wednesday, January 27, 2010
Fanatisme terhadap sebuah klub sepakbola sebagai gelaja sosial masyarakat dalam perspektif hukum dan nilai-nilai budaya
Subscribe to:
Posts (Atom)